BERSUCI MENGGUNAKAN BATU
Bismillahirrohmanirrohim,,,,,
Syarat di perbolehkanya bersuci menggunakan batu itu ada deapan yaitu;
- Menggunakan Tiga batu.
- Tempat najis harus bisa bersih.
- Najis tidak dalam keadaan kering.
- Najis tidak berpindah dari tempat asalnya.
- Tidak kedatangan ( tertimpa ) najis yang baru.
- Najis tidak mengenai pantat kanan atau kiri serta tidak mengenai Khasyafah ( pangkal kemaluan ).
- Najis yang akan di sucikan tidak terkena air.
- Batu yang akan di gunakan untuk bersuci harus dalam keadaan suci.
FARDHU WUDHU
Bismillahirrohmanirrohim,,,,,
Fardunya wudhu itu ada enam yaitu;
- Niat.
- Membasuh muka.
- Membasuh dua tangan beserta dua siku.
- Mengusap sebagian dari kepala.
- Membasuh dua kaki beserta dua mata kaki.
- Tertib.
PENGERTIAN NIAT DAN TERTIB
Bismillahirrohmanirrohim,,,,,
Niat ialah sengaja melakukan sesuatu sambil membersamakan dengan melakukan perkara itu, dan tempatnya di dalam hati.
Melafalkan niat itu hukumnya sunah. Serta waktunya ketika membasuh permulaan bagian wajah.
Tertib ialah tidal mendahuukan anggota yang semestinya tidak di dahulukan.
PEMBAGIAN AIR
Bismillahirrohmanirrohim,,,,,
Air itu ada dua macam yaitu;
Air sedikit dan air banyak.
- Air sedikit yaitu air yang kurang dari dua qulah. Dan air yang banyak yaitu air yang ada dua qulah atau lebih.
- Air yang sedikit itu bisa najis sebab kejatuhan najis, meskipun tidak berubah. Dan air yang banyak itu tidak bisa najis kecuali apabila rasa, warna dan baunya itu berubah.
HAL-HAL YANG MEWAJIBKAN MANDI
Bismillahirrohmanirrohim,,,,,
Hal-hal yang mewajibkan mandi itu ada enam;
- Memasukkan Khsyafah ( ujung kemaluan laki-laki ) kedalam Farji ( kemaluan perempuan ).
- Keluarnya mani ( seperma ).
- Haidl ( datang bulan ).
- Nifas ( mengeluarkan darah setelah bersalin / melahirkan ).
- Bersalin ( melahirkan ).
- Meninggal dunia.
FARDHU MANDI
Bismillahirrohmanirrohim,,,,,
Fardunya mandi itu ada dua yaitu;
- Niat.
- Meratakan badan dengan air.
Belum ada tanggapan untuk "SYAFINATUN NAJA 02"
Post a Comment